SBSINews – Ketika Pejuang Republik Indonesia ini memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, musuh dan lawan yang mereka hadapi jelas penjajah yang ingin merebut Republik ini dengan bermodalkan bambu runcing dan senjata yang sangat sederhana, namun dengan semangat perjuangan mereka tetap melawan dan mampu memerdekakan Republik Indonesia.
Merdeka…..Merdeka…..Merdeka, teriak para pejuang ketika itu, dan Merdekalah Indonesia dari Penjajah, hasil dari perjuangan itu seluruh Rakyat Indonesia menikmatinya.
74 Tahun (17/08/1945 – 17/08/2019) kemerdekaan itu telah dinikmati oleh seluruh rakyat indonesia, namun diujung katulistiwa tepatnya di desa sukamaju kecamatan mantangai kabupaten kapuas ada 604 buruh/pekerja PT. Lifere Agro Kapus harus berjuang untuk mendapatkan hak-haknya bahkan sampai ancaman PHK yang mereka terima.
Ciwi, Amd. seorang perempuan pejuang buruh yang selalu mengkritik dan melawan kebijakan pihak perusahaan bila hak-hak buruh diabaikan oleh perusahaan, seperti halnya kaum perempuan yang sangat banyak haknya tidak di berikan pihak perusahaan, seperti cuti haid, cuti hamil dan cuti keguguran. Apalagi dengan status buruh harian lepas yang bekerja baru mendapatkan upah dan bila tidak bekerja tidak mendapatkan upah dan upah yang didapat juga berdasarkan satuan hasil atau borongan.
Sebagai Sekretaris PK FPPK (K)SBSI PT. Lifere Agro Kapuas, Ciwi, Amd. selalu sedih melihat kaum perempuan yang mengais rezeki dengan pekerjaan satuan luas, dan di hargai 28.000/ha bahkan untuk mendapatkan 1 hk = Rp. 108.100 para pekerja peeemouan tersebut harus bekerja seluas 4 ha. Sungguh miris hati ini dengan terus berteriak memperjuangkan hak-hak buruh ditempat kerjanya, sampai pada puncaknya Ciwi, Amd. bersama kawan-kawannya melakukan mogok kerja kurang lebih dari dua bulan, adapun mogok kerja ini mereka lakukan agar setiap hak buruh di berikan oleh managemen perusahaan.
Menurut Ciwi, Amd. hari ini musuh yang dihadapi buruh/pekerja adalah bangsa sendiri yang berlindung di belakang warga negara asing, dengan merasa tidak berdosa membuang warganya sendiri demi mendapatkan rupiah dan jabatan.
Masih banyak buruh/pekerja yang menerima upah di bawah UMP, bahkan hak-hak normatifnya tidak diberikan oleh pihak perusahaan, terus kemana pegawai dinas tenaga kerja dan apa kerjanya, bahkan ada juga oknum pegawai dinas tenaga kerja yang jadi konsultan perusahaan demi rupiah mengahalkan segala cara.
Hari ini 17 Agustus 2019, Hari Ulang Tahun Indonesia ke 74, masih banyak yang harus dikerjakan secara khusus perjuangan terhadap buruh yang tertindas, wahai pemerintah lihatlah kami kaum buruh selalu termarjinal ini, kemana lagi kami harus mengadu tentang nasib kami ini, kawan kami Bu winarsih (alm) sampai meninggal dunia oleh karena tidak bisa berobat dan haknya tidak dibayar oleh perusahaan, apakah harus banyak korban jiwa baru pemerintah turun tangan memperhatikan nasib buruh…..??
Saya yakin masih ada hati nurani orang-orang di Pemerintahan Republik Indonesia ini, semoga saja di HUT RI yang ke – 74 ini mereka bangkit dan mau memperjuangkan hak-hak buruh yang di zolimin Perusahaan……Jayalah Bangsaku dan Jayalah Indonesiaku, NKRI Harga Mati. (HH)