Hari Pahlawan 10 November 2020 kembali Presiden Republik Indonesia menetapkan 6(enam) Pahlawan Nasional yang tercatatkan dalam dalam Lembaran Resmi Negara. 6(enam)Tokoh Besar ini adalah Para Pahlawan Pejuang di Zamannya.
Berikut ini nama dan daerah asal Pahlawan Nasional tersebut :
1. Almarhum Sultan Baabullah Tokoh Pahlawan Nasional dari Propinsi Maluku Utara
2. Almarhum Machmud Singgirei Raja Sekar Tokoh Pahlawan Nasional dari Propinsi Papua
3. Almarhum Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tokoh Pahlawan Nasional dari DKI Jakarta
4. Almarhum Sultan Muhammad Amin Nasution Tokoh Pahlawan Nasional dari Propinsi Sumatera Utara
5. Almarhum Arnold Monomutu Tokoh Pahlawan Nasional dari Propinsi Sulawesi Utara
6. Almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kasen Bin Adi Tokoh Pahlawan Nasional dari Propinsi Jambi
Namun patut dipertanyakan mengapa hanya 6(enam) saja mengingat masih banyak Almarhum Para Pejuang Perintis Kemerdekaan dari berbagai Propinsi yang belum diberikan Gelar Pahlawan Nasional. Mestinya dengan jumlah besar Para Pejuang yang telah gugur membela Bangsa dan Negara Presiden bisa memberikan Gelar Pahlawan Nasional minimal 20 tahun disetiap tahun. Logikanya jika satu Propinsi dapat meloloskan Tokoh Pejuang Perintis Kemerdekaan didaerahnya maka ada 34 Tokoh yang bisa diresmikan sebagai Pahlawan Nasional.
Kita patut mempertanyakan Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota di Seluruh Wilayah Indonesia apakah telah mengajukan Tokoh Pejuang Perintis dan Tokoh-tokoh pemersatu seperti Para Sultan dan Raja yang berjasa mempertahankan daerahnya dari Penjajahan Imperialisme Portugis dan Belanda. Patut juga dipertanyakan apakah pemerintah daerah memiliki data tentang Pahlawan didaerahnya yang memiliki jejak rekam di Masyarakat bahkan secara masif mendapatkan pengakuan dari Masyarakat didaerahnya.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya. Karena itu seharusnya Kementerian Sosial RI juga tidak pasif menunggu usulan,akan tetapi haruslah lebih proaktif mendorong pemerintah daerah memperjuangkan agar Tokoh-tokoh Pejuang didaerahnya bisa segera diberi Gelar Pahlawan Nasional.
Redaksi SBSINews